peraturan ini mengatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pembinaan; Pembinaan Terhadap Direksi dan Dewan Pengawas atau Komisaris; Pembinaan Pendayagunaan Aset BUMD; Pengawasan dan Pengendalian BUMD; pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat