peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Sampang; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran dan indikator; organisasi pelaksana, mekanisme pengadaan dan penyaluran / distribusi; pelaporan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat