peraturan ini mengatur mengenai Sampang Berinovasi sebagai pedoman penerapan inovasi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui program SABERNOVA, untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; bentuk inovasi daerah; jenis inovasi; penyelenggaraan sabernova; pembangunan dan pengembangan inovasi; penilaian dan pemberian penghargaan sabernova; insentif inovasi daerah; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat