peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susuna organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur; kelompok jabatan sungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat