Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2023

PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN KETERAMPILAN KERJA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SASARAN DAN JENIS PELATIHAN, ALOKASI PESERTA PELATIHAN, PENDAFTARAN DAN PENJARINGAN, SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA, PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS PELATIHAN KETERAMPILAN KERJA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
05 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2023
Tanggal Berlaku
05 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 16
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 136 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan