APBD
1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1987/Seri.D No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1987/1988
ABSTRAK: |
- Bahwa APBD Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1987/1988 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-undang nomor 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 94 tahun 1984 tanggal 15 Desember 1984; Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 1987; Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 903/494/PUOD Tahun 1987; Instruksi Gubernur KDH Tk I Jawa Tengah nomor 903/6251 tanggal 26 Pebruari 1987; Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Dati II Purbalingga nomor 1 tahun 1979 tanggal 20 Juni 1979;
- Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 1987/1988
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 1987.
- 3 hlm
|