Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 150 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Bantuan Berupa Uang kepada Sarana Peribadatan, Kegiatan Keagamaan dan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pelaksanaan, Maksud Dan Tujuan, Kriteria Penerima Bantuan, Mekanisme Pemberian Bantuan, Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Panutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 150 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Berupa Uang kepada Sarana Peribadatan, Kegiatan Keagamaan dan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
150
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 151
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 64 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan