Renstra Kecamatan Sukorejo Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026; Renstra Kecamatan Sukorejo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai pedoman bagi kecamatan sukorejo dalam menyusun renja kecamatan sukorejo. Untuk menghindari terjadinya kekosongan renstra kecamatan sukorejo tahun 2027, renstra kecamatan sukorejo Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Kecamatan Sukorejo Tahun 2027.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat