Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2023

Kepemudaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Kepemudaan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas dan Prinsip; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas, Wewenang dan tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda; Perencanaan; Penyelenggaraan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Prasarana dan Sarana; Kerja Sama; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pengembangunan Kepemudaan di Desa; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kepemudaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
26 April 2023
Tanggal Pengundangan
26 April 2023
Tanggal Berlaku
26 April 2023
Sumber
LD.2023/NO.1
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan