Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 12) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat