Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2020

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai dengan sistematika : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengadaan Pegawai Non PNS; Pengangkatan; Pemberhentian Pegawai Non PNS; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan