Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman perjalanan dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
13 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2017
Tanggal Berlaku
13 Februari 2017
Sumber
BD.2017/06
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bontang No. 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
    Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan