bantuan-keuangan-program-desa-wisata-lestari
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari Kepada Pemerintah Desa Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi desa dengan pemanfaatan potensi lok desa,
yakni potensi alam, buatan, dan budaya sebagai daya
tarik wisata yang mengutamakan prinsip-pnns1p
berkelanjutan, perlu dilaksanakan Program Desa Wisata
Lestari Tahun 2018 yang didukung Pemerintah Daerah
melalui alokasi Bantuan Keuangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari
Kepada Pemerintah Desa Tahun 2018
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Peraturan ini mengatur Bantuan Keuangan kepada suatu wilayah dengan luasan tertentu dan memiliki
potensi keunikan daya tarik wisata yang khas dengan komunitas
masyarakatnya yang mampu menciptakan perpaduan berbagai daya tarik
wisata dan fasilitas pendukungnya untuk menarik kunjungan wisatawan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
- 28 Halaman
|