Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Infrastrukttur Manajamen Risiko; Proses Manajemen Risiko; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat