Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalu Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingungkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; TPK PNS; Kelompok Rencana Suksesi; Promosi; Mutasi; Penetapan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat