PNS - Pakaian Dinas
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2010/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyempurnaan penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 25 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4, perubahan ketentuan Pasal 5, perubahan ketentuan Pasal 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diubah.
- 7 halaman
|