Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 48 Tahun 2022

Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan BUpati ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa dengan Sistematika Ketentuan Umum; Jenis dan Materi Muatan Peraturan Desa; Peraturan Desa; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Keputusan Kepala Desa; Penyebarluasan Peraturan di Desa; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
15 September 2022
Tanggal Pengundangan
15 September 2022
Tanggal Berlaku
15 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.49
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 47 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan