Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaahan Sejawat Bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin aktifitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah telah mengikuti praktek yang sesuai dengan Standar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, diperlukan telaahan sejawat; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, untuk menjaga mutu hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara berkala dilaksanakan telaahan sejawat; Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaahan Sejawat bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor Kep-005/Aaipudpn/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Telahaan Sejawat Bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
- 11 Halaman
|