Administrasi dan Tata Usaha Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan dengan sistematika : Ketentuan Ukum; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Gambah Luar Muka Kecamatan Kandangan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
- 6 Halaman
|