Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. pembinaan dan pengembangan keolahragaan; b. tenaga keolahragaan; c. pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga; d. penyediaan dan pengelolaan; e. prasarana dan sarana; f. penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga; g. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; h. keolahragaan; i. hak dan kewajiban masyarakat; j. partisipasi masyarakat dan pelaku usaha; k. koordinasi dan kerja sama; l. Pendanaan; dan m. sistem informasi keolahragaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2023
Tanggal Berlaku
20 Januari 2023
Sumber
LD.2023/No.2
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 194 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan