a. pembinaan dan pengembangan keolahragaan; b. tenaga keolahragaan; c. pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga; d. penyediaan dan pengelolaan; e. prasarana dan sarana; f. penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga; g. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; h. keolahragaan; i. hak dan kewajiban masyarakat; j. partisipasi masyarakat dan pelaku usaha; k. koordinasi dan kerja sama; l. Pendanaan; dan m. sistem informasi keolahragaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat