dinas perhubungan - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 457
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional perlu
dilakukan penataan uraian tugas pokok, fungsi, tata
kerja dan struktur organisasi pada Dinas Perhubungan,
sehingga dapat meningkatkan efektifitas, dan efisien
kinerja pelayanan kepada publik, di lingkungan
Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian tugas pokok fungsi organisasi
dan tata kerja diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali
Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
- Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 46) sebgaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas
Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2019 Nomor 189)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 21 hlm
|