Penyerahan Urusan Pemerintahan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai upaya untuk menjamin lancar dan tertibnya pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian urusan Pemerintah Daerah Yang Diserahkan Kepada Desa
Bab III Tata Cara Penyerahan Urusan
Bab IV Pelaksanaan Urusan
Bab V Penambahan atau Penarikan Urusan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
- 16 halaman
|