Rencana Strategis
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2010/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak Di Kabupaten Pemalang Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK: |
- bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Pemalang yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 semua anak Indonesia tercatat kelahirannya telah diamanatkan untuk menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun dalam suatu rencana strategis yang dapat menjadi acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kabupaten Pemalang Tercatat Kelahirannya;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
- 9 halaman
|