Dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) ini, diatur tentang: Tarif Angkutan dan Penyelenggaran Angkutan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat