tarif dan penyelenggaraan angkutan ekonomi dalam provinsi
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2023/NO.873
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif dan Penyelenggaraan Angkutan Ekonomi dalam Provinsi
ABSTRAK: |
- bahwa bahwa dalam rangka mengatasi dampak akibat perubahan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif angkutan penyeberangan lintas antar kabupaten, tarif batas atas dan batas bawah angkutan penumpang umum kelas ekonomi dengan kendaraan umum pada trayek antar kota, dan tarif penumpang kelas ekonomi angkutan laut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif ekonomi untuk lintas penyeberangan antar kabupaten/kota dalam Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif dan Penyelenggaraan Angkutan Ekonomis Dalam Provinsi;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi dengan Bus Umum;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
- Dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) ini, diatur tentang: Tarif Angkutan dan Penyelenggaran Angkutan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
- 29 Halaman; Lampiran 37 Halaman
|