Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan tercantum pada Lampiran I, Bentuk jenis, dan isi Formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan pajak non PLN tercantum pada Lampiran II, III, IV dan V
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat