Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 40 (empat puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Nama Dan Kedudukan; Sifat, Fungsi, Dan Kegiatan; Susunan Organisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dewan Pengawas Dan Dewan Direksi; Penetapan Tata Kerja; Pertanggungjawaban; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat