Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 83 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Pemberi Bantuan Perbaikan Rumah Tidak layak Huni Bagi Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran Dan Pemanfataan, Kegiatan Dan Jenis bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Syarat Perbaikan Rumah Tidak layak Huni, Mekanisme Pengajuan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Nilai Besaran Bantuan,Tahap Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberi Bantuan Perbaikan Rumah Tidak layak Huni Bagi Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2022
Tanggal Berlaku
13 Juni 2022
Sumber
BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 83
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 68 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan