Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: a. kedudukan dan fungsi; b. susunan organisasi; c. uraian tugas dan fungsi; d. Kelompok jabatan fungsional; e. tata kerja; f. kepegawaian; g. keuangan; dan h. perlengkapan kantor dan aset;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat