Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, pendirian, batasan luas lantai penjualan, penyelenggaraan toko swalayan, perizinan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab pemerintah daerah, sanksi administrasi, penyidikan, sanksi pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat