BESARAN PENGHASILAN TETAP BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.781
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa d a n perangkat desa serta Anggota Badan Pemusyawaratan Desa melalui pengaturan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
b. penghasilan anggota BPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
- 13 Halaman
|