Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 17 Tahun 2023

Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: a. dasar penentuan tarif; b. jenis reklame; c. masa pajak; d. besarnya nilai jual objek pajak reklame; e. besarnya nilai sewa dan tarif pajak reklame; f. cara menghitung luas dan cara perhitungan pajak; g. pembulatan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 17 Tahun 2023 tentang Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2023/NO.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan