Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2022/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2021-2026
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah
maka perlu dibuat rencana penanggulangan
kemiskinan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Nomor 53 Tahun 2020
tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta
Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten/Kota , ditegaskan bahwa TKPK
Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugasnya
menyelenggarakan fungsi penyusunan Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah 2021-2026.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021- 2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); Tujuan Dan Sasaran Penanganan Kemiskinan; Strategi Penanganan Kemiskinan; Program Dan Kegiatan Penanganan Kemiskinan; Pengendalian Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
- 7 Halaman
|