Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang lingkup Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas yang meliputi: a. kelembagaan; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat