PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan keperluan mendesak atas pengalihan anggaran kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka (PASKIBRAKA) Tahun 2023 dari Dinas Pemuda dan Olahraga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berdasarkan Peraturan Presiden Repulik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
bahwa untuk mendanai keperluan mendesak atas belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara yang belum tersedia anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya pada Dinas Perhubungan perlu diformulasikan terlebih dahulu dalam Rencana Kerja Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPA-SKPD) dan/atau perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA SKPD);
bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan dengan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka dan rencana`pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ;
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 36 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023
- 4 Halaman, Lampiran 34 Halaman
|