Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; b. pembayaran tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; dan c. tata cara pembayaran tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat