Dalam Peraturan ini berisi 7 (Tujuh) bab dan 17 (Tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pelaksanaan Germas; Tempat Pelaksanaan; Kelembagaan; Mekanisme Pengawasan Dan Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat