Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 8 (Delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengajuan SPP/SPM dan Penerbitan SP2D; Penyelesaian Atas Utang Belanja; Jaminan Pemeliharaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat