Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); Mekanisme Penyusunan RKPD; Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat