peraturan bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan sistematika: ketentuan umum; penyelenggaraan MPP; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat