Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2021/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kemudahan dan mewujudkan
sinergitas dalam pelayanan kepada masyarakat, diperlukan
adanya upaya peningkatan pelayanan publik; bahwa untuk meningkatkan kualitas publik secara
berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik
terpadu dan terintegrasi dari seluruh jenis pelayanan pada satu
tempat; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
- dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaen Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020.
- peraturan bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan sistematika: ketentuan umum; penyelenggaraan MPP; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 6 Halaman
|