Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023, teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan
gaji ketiga belas yang bersumber dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
2 Tahun 2023; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- 10 Halaman
|