Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas pemantauan pelayanan
publik dengan memperhatikan wilayah kerja dalam
pelaksanaannya, serta dalam upaya meningkatkan kualitas
sumber daya manusia anggota unit pelayanan publik, maka
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Unit
Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai
Selatan perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2014 tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
- dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
- peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Unit Pemantau Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
- 3 Halaman
|