peraturan bupati ini mengatur tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil dengan sistematika: ketentuan umum; unsur, metodologi, penyusunan, pembobotan nilai, dan kotak manajemen talenta PNS; pengembangan dan pengelolaan talenta; pembinaan dan evaluasi; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat