peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; klasifikasi; kedudukan dan tugas; pengadaan dan pengangkatan; pemberhentian; pengelolaan pegawai; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat