peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan DInas Kesehatan Dengan Pihak Lain dengan sistematika: ketentuan umum; pelaksanaan kerja sama; tata cara kerja sama; hasil kerja sama; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat