Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 50 Tahun 2021

Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan DInas Kesehatan Dengan Pihak Lain

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan DInas Kesehatan Dengan Pihak Lain dengan sistematika: ketentuan umum; pelaksanaan kerja sama; tata cara kerja sama; hasil kerja sama; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan DInas Kesehatan Dengan Pihak Lain
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.51
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 61 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan