peraturan bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; SiLPA BLUD; prosedur penggunaan SiLPA BLUD; defisit anggaran; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat