peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021 dengan sistematika: ketentuan umum; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi; tata kerja; pendanaan; jabatan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat