Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penghapusan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terutang serta Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat