Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 171 Tahun 2022

Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dengan sistematika : Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komitnen Pencegahan dan Penurunan Stunting; Pendanaan, Koordinasi dan Sasaran Pencegahan Stunting; Kegiatan Pencegahan & Percepatan Penurunan Stunting; Strategi Pencegahan Stunting; Penajaman, Sasaran, Indikator Kinerja, dan Manfaat; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pembinaan; Peran Serta Masyarakat dan Badan; Pementauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 171 Tahun 2022 tentang Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
171
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/No.172
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan