Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan dana cadangan, program dan kegiatan dana cadangan, besaran dan rinciannya, sumber dana cadangan, pengelolaan dan bentuk dana cadangan, dan pelaksanaan program.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat