PNS - Pakaian Dinas
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyempurnaan pengaturan penggunaan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 73 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas
Bab III Atribut Pakaian Dinas
Bab IV Pemakaian Atribut
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 73 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
- 11 halaman
|